BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PUPR Bengkalis Tandatangani Kerjasama Perlindungan Pekerja Konstruksi
Duri – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam upaya memberikan perlindungan bagi pekerja konstruksi.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Hotel The Zuri, Pekanbaru, ini juga disertai dengan sosialisasi manfaat program Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Bengkalis, Ardiansyah, Kepala Bagian Kerjasama Daerah Bengkalis, Dian Rachmadhany, serta sejumlah pejabat terkait. Kerjasama ini akan berlaku selama tiga tahun, mulai dari 2024 hingga 2027.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga kerja konstruksi di lingkungan Dinas PUPR Bengkalis terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja konstruksi di Kabupaten Bengkalis, baik yang bekerja di proyek swasta maupun yang nantinya akan terlibat dalam proyek-proyek APBD," ujarnya.
Dari data pihaknya hingga September 2024, tercatat 11.476 tenaga kerja aktif dari sektor jasa konstruksi yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan total iuran sebesar Rp445,48 juta.
Kepala Dinas PUPR Bengkalis, Ardiansyah menjelaskan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja di sektor konstruksi, mengingat risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.
"Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap seluruh proyek APBD di lingkungan Dinas PUPR Bengkalis dapat terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkasnya.






