https://bacaberita.co.id


Copyright © bacaberita.co.id
All Right Reserved.
By : Aditya

BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Tingkatkan Perlindungan Bagi Pelaku UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Tingkatkan Perlindungan Bagi Pelaku UMKM

Pekanbaru - Guna memberikan perlindungan paripurna bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, Kepala Bidang Kepesertaan Herdian R. Juniawan, serta Sarbaini, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru. Selain itu, perwakilan dari BBPOM dan Rumah BUMN juga turut serta memberikan materi yang relevan untuk pelaku UMKM.

Ruszian Dedy menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM mengenai pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. 

"Selain itu, kegiatan ini juga berfokus pada pemenuhan target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang ditetapkan sebanyak 70 juta tenaga kerja terlindungi pada tahun 2026," ujarnya Kamis (19/9/2024).

Dedy menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk melindungi mereka dari berbagai risiko kerja. Menurutnya pelaku UMKM perlu memahami bahwa jaminan sosial tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga keluarganya dari risiko sosial yang tidak terduga.

Menurut data, dari 1.200 UMKM binaan Rumah BUMN Pekanbaru, hanya sekitar 100 yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, sebagian besar peserta masih menunggak iuran. Hal ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam edukasi dan kesadaran terhadap pentingnya jaminan sosial.

Dalam menghadapi tantangan ini, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam bersama Rumah BUMN serta Dinas Koperasi dan UKM berkomitmen untuk terus melakukan kolaborasi dan sosialisasi secara intensif. 

"Sinergi ini merupakan bagian dari strategi kami dalam mencapai target kepesertaan dan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM," tambah Dedy.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi strategi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor B/451/012024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Strategi Kepesertaan Korporasi dan Institusi. 

Dengan adanya program ini, diharapkan lebih banyak pelaku UMKM di Pekanbaru yang dapat terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru, Sarbaini mengapresiasi upaya kolaboratif ini. Dia berharap semakin banyak pelaku UMKM yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan manfaat perlindungan secara optimal. 

"Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak pelaku UMKM untuk bergabung dan memperoleh perlindungan yang layak," ucapnya.

Editor : Editor 1 » Sumber : Beritariau.com