BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi JMO kepada Karyawan PT Padasa Enam Utama
Pekanbaru – BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam menggelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk karyawan PT Padasa Enam Utama pada Kamis (14/11/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Ruszian Dedy mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkenalkan fitur dan manfaat aplikasi JMO, sekaligus mendorong para karyawan untuk memanfaatkan teknologi digital dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.
"Aplikasi JMO dirancang untuk mempermudah peserta dalam mengelola berbagai informasi terkait kepesertaan mereka. Dalam aplikasi ini, peserta dapat melakukan banyak hal, mulai dari pengkinian data, pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), hingga pengajuan klaim JHT secara online," ungkapnya.
Menurutnya dengan fitur ini, para peserta tidak hanya dimudahkan dalam mendapatkan informasi, tetapi juga dalam memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai pekerja terpenuhi.
Kemudian dijelaskannya aplikasi JMO juga berfungsi sebagai kontrol bagi peserta untuk memastikan perusahaan tempat mereka bekerja melaporkan upah dengan benar dan membayar iuran secara tepat waktu.
"Melalui aplikasi ini, peserta dapat memastikan kepesertaan mereka tetap aktif dan memanfaatkan program-program BPJS Ketenagakerjaan dengan maksimal," ujarnya.
Selain fitur utama, JMO juga menawarkan manfaat tambahan seperti program perumahan pekerja, promo diskon dari merchant mitra, dan berbagai penawaran menarik lainnya. Hal ini menambah nilai lebih bagi peserta yang menggunakan aplikasi ini dalam kehidupan sehari-hari.
Selama sosialisasi, para karyawan PT Padasa Enam Utama mendapat penjelasan langkah demi langkah tentang cara mengunduh dan menggunakan aplikasi JMO di perangkat berbasis Android dan iOS.
Para peserta diajak untuk mencoba langsung fitur-fitur yang ada, seperti pengecekan saldo JHT dan simulasi klaim, sehingga mereka memahami bagaimana aplikasi ini dapat mempermudah akses terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan.
"Melalui aplikasi ini, karyawan tidak hanya lebih memahami hak-hak mereka sebagai peserta, tetapi juga dapat memaksimalkan teknologi untuk kemudahan hidup sehari-hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa aplikasi JMO merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan yang cepat, efisien, dan mudah diakses. Ia berharap aplikasi ini dapat mendekatkan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia, termasuk di PT Padasa Enam Utama.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam berharap para karyawan semakin aktif menggunakan layanan digital yang tersedia, sekaligus meningkatkan kesadaran mereka terhadap pentingnya perlindungan sosial yang ditawarkan program ini.






