Bupati Asmar Tandatangani Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD 2025-2029
Bacaberita.co.id, Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, bersama Ketua DPRD H. Khalid Ali beserta pimpinan disaksikan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang, Kamis (15/5/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Asmar menjelaskan bahwa agenda ini merupakan amanat Permendagri 86 tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029, bahwa salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD adalah Penyampaian rancangan Awal dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD.
Selanjutnya diamanatkan pula bahwa RPJMD tahun 2025-2029 harus diselesaikan paling lambat 6 (enam) bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik.
Ia juga membacakan delapan misi didalamnya :
(1) Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, bertanggung jawab serta pelayanan urusan masyarakat yang mudah dan nyaman;
(2) Peningkatan dan Pemerataan Infrastruktur di wilayah kabupaten Kepulauan Meranti dengan memperhatikan kelestarian lingkungan;
(3) Memperkuat sarana prasarana transportasi laut dan darat antar pulau dalam daerah, luar daerah dan lintas perbatasan;
(5) Meningkatkan jangkauan dan layanan jaminan kesehatan, ketenagakerjaan dan perlindungan masyarakat;
(6) Meningkatkan sektor ekonomi Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Ekonomi Kreatif dan UMKM melalui pemberdayaan dan kemandirian usaha;
(7) Meningkatkan pengamalan nilai sosial keagaaman dan semangat persatuan masyarakat melalui Kerjasama dan gotong- royong;
(8) Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengambilan arah kebijakan dan pembangunan Sumber Daya Manusia.
Sebelumnya, dilangsungkan rapat paripurna tentang penyampaian tanggapan atau jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025.
Turut hadir dalam rapat paripurna, unsur pejabat Forkopimda, Para Kepala OPD dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.(*)






