Dishub Pekanbaru Minta Warga Aktif Lapor, Aksi Perusakan dan Pencurian Lampu PJU Kian Marak
Kepala Bidang Kelengkapan Teknik Sarana Prasarana (KTSP), Bagus Saputra
Bacaberita.co.id, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aksi perusakan atau pencurian komponen lampu penerangan jalan umum (PJU). Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat TRC Pekanbaru Aman 112 yang siaga selama 24 jam.
Imbauan ini disampaikan oleh Plt Kepala Dishub, Masykur Tarmizi, melalui Kepala Bidang Kelengkapan Teknik Sarana Prasarana (KTSP), Bagus Saputra pada Jumat (17/4/2026). Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pemerintah menjaga fasilitas publik dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab.
Menurut Bagus, setiap petugas resmi Dishub yang melakukan perbaikan lampu PJU selalu dilengkapi atribut lengkap. Karena itu, masyarakat diminta untuk waspada terhadap oknum yang melakukan aktivitas mencurigakan tanpa identitas resmi.
“Jika melihat ada pihak yang melakukan aktivitas pada lampu PJU tanpa atribut resmi, segera laporkan ke 112. Tim kami akan langsung merespons dan turun ke lokasi bersama Tim Reaksi Cepat,” jelasnya.
Imbauan ini muncul menyusul meningkatnya kasus pencurian kabel dan perusakan lampu PJU di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru. Beberapa lokasi yang terdampak antara lain Jalan Ronggo Warsito, Jalan SM Amin, serta Jalan Jenderal Sudirman.
Di Jalan Ronggo Warsito, tercatat sekitar 20 tiang lampu PJU kehilangan kabel akibat aksi pencurian. Sementara di Jalan SM Amin, enam tiang lampu juga mengalami kejadian serupa. Hingga kini, aksi tersebut masih terus berulang dan meresahkan masyarakat.
Pemerintah berharap dengan keterlibatan warga melalui pelaporan cepat, tindakan perusakan fasilitas umum dapat segera ditangani, sekaligus mencegah kerugian yang lebih besar serta menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. (*)






